SOP Penanganan Kekerasan di Sekolah

SOP Penanganan Kekerasan di Sekolah

Pada hari Jum’at, 4 Sepetember 2026 SMP Muhammadiyah 1 Sleman mengadakan bimtek untuk meningkatkan kompetensi guru. Bimtek ini mengambil tema “SOP Penanganan Kekerasan di Sekolah. Materi bimtek kali ini disampaikan oleh Reffa Windu Kusumawardani, S. Pd., Gr. Kami sangat menyambut  baik dengan adanya bimtek tersebut karena tidak dipungkiri bahwa linkungan sekolah merupakan salah linkungan yang berpotensi untuk terjadinya tindak kekerasan. Amin Darojat S. Pd. I dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan bimtek ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan menambah kompetensi bagi semua pendidik dan tenaga kependidikan di SMP Muhammadiyah 1 Sleman. Semoga hal ini dapat menjadi bahan refleksi diri bagi semuanya. Ada beberapa ulama menyampaikan bahwa kita belum bisa menyampaikan materi yang kita sendiri belum bisa melaksanakan. Refleksi diri bahwa seberapa penting kita di lingkungan kita dan seberapa besar kita menjadi penghambat bagi sebuah tim. Dan kita juga melihat hal negatif apa yang kita miliki yang berpotensi membuat orang lain melihat ke diri kita dan membuat rekan kerja kita jengkel atau tidak nyaman. Semoga kedepannya kita semua menjadi tim work yang jauh lebih baik. Karena ego merasa paling benar itu adalah pentyakit hati atau penyakit jiwa. Mengutip kalimat dari seorang ustadz yang mengatakan bahwa berhentilah menjadi manusia yang menyebalkan. Kalimat itu mengingatkan kita supaya kita tidak menjadi duri dalam daging.

Tidak dipungkiri bahwa guru menjadi pihak pertama yang akan bersinggungan ketika terjadi sebuah kekerasan di sekolah, maka guru perlu memahami aspek hukum supaya ketika terjadi sebuah kekerasan dapat menangani dengan langkah-langkah  yang tepat. Dalam kasus kekerasan di sekolah, siswa memiliki bebrapa kedudukan antara lain anak yang berkonflik dengan hukum, anak korban dan anak saksi. Model kekerasan yang biasanya terjadi di sekolah adalah kekerasan antar murid, antara guru terhadap muridnya, antara tenaga kependidikan dengan murid serta antara pihak lain dengan murid. Sebagai seorang guru, kita dapat melakukan pencegahan terhadap tindak kekerasan antara lain dengan cara kenali karakter para siswa atau peserta didik dan membangun disiplin tanpa kekerasan. Guru tidak perlu membentak atau berteriak dalam mendisiplinkan peserta didik.

Kita sebagai guru atau tendik boleh melakukan beberapa Tindakan, seperti jangan menginterogasi anak atau memaksa pengakuan anak, jangan menyalahkan anak  atas kekerasan yang dialaminya, jangan memaksakan upaya damai, jangan mempermalukan anak, jangan menyebarkan identitas, foto dan video anak, dan yang terakhir jangan menutup kasus demi nama baik sekolah. Sebelum membuat  SOP hendaknya sekolah tersebut telah melakukan screening terlebih dahulu untuk mengenali karakter siswa-siswinya. Sehingga peraturan akan berjalan lebih efektif. Proses sreening harus melibatkan seorang ahli jika disekolah tersebuh belum ada seorang yang kompeten. Proses pelaksanaan screening meliputi academic atau learning, regulasi emosi, perilaku eksternal, relasi sosial dan bullying serta perilaku digital bermasalah.